Formula Bebas Riba Bebas Utang: Apa itu Riba?

Apa itu Riba?
Apa itu Riba?
Abu Thoybah - Alhamdulillah, Salam Ya Para Thullab’ilmSelamat membaca Kajian Seri Formula Bebas Riba Bebas Utang: Apa itu Riba? di Blog Abu Thoybah.

Sebagai umat Islam, kita memiliki kewajiban didalam beribadah kepada Allah SWT, dengan cara menjalankan segala perintahNYA dan menjauhi segala laranganNYA.

Dengan cara inilah, maka kita dapat disebut sebagai manusia yang bertaqwa kepada Allah.
Didalam ajaran Islam, ada banyak sekali perintah dan larangan yang harus kita taati.

Dan Allah selalu memberikan Reward & Punishment, Pahala & Dosa, Hadiah dan Hukuman agar mentaati segala macam perintah dan larangannya.

Pembahasan kali ini akan membahas khusus tentang riba yang seringkali terjadi dilingkungan masyarakat  Indonesia.

Mengapa ini penting?

Karena ternyata, banyak sekali masyarakat yang tidak memahami bentuk-bentuk riil dari praktek riba yang menyengsarakan itu.

Sehingga tanpa sadar, kita telah melakukan berbagaimacam transaksi riba dan terjerat dengan Dosa yang besar.

Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda, “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinahi ibu kandungnya sendiri. .” [HR al-Hakim dan al-Baihaqi]

Didalam hadits dikatakan bahwa riba memiliki 73 pintu. Ini menunjukkan bahwa riba akan menyerupai berbagai macam bentuk.

Sehingga karena begitu banyak jenisnya, begitu lembut, halus dan samar, sampai-sampai akan banyak orang yang tidak tahu bahwa apa yang dilakukannya sekarang sebenarnya adalah riba.

Pengertian Riba

Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.

Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar.

Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil.

Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, tetapi secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan.

Baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tetapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba.

Kajian terhadap masalah riba dapat diurut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi.

Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.

Riba dalam Islam

Dalam laman dinarfist.org, menurut Qadi Abu Bakar ibnu Al Arabi dalam bukunya “Ahkamul Quran” menyebutkan defenisi riba adalah setiap kelebihan antara nilai barang yang diberikan dengan nilai barang yang diterimana.

Dan jika dibuat lebih sederhana, riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi
maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan ajaran islam.

Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Hal ini seperti yang tercantum di dalam surat Al-Baqarah ayat 278 yang artinya:

“Hai orang –orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum
dipungut), jika kamu orang yang beriman” (Q.S. Al Baqarah: 278)

Allah melarang seseorang memakan riba dikarenakan akan diberikannya siksaan yang amat pedih bagi orang-orang yang memakan riba.

Hal ini sudah disampaikan oleh Firman Allah dalam Al-Quran salah satunya di dalam surat An-Nisa ayat 161, yaitu:

“Dan disebabkan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang
daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang bathil. Kami menyediakan untuk orang-orang kafir diantara mereka itu siksa yang amat pedih”(Q.S An-Nisa: 161)

Ini dipertegas dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 275 : ...padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba....(Q.S Al Baqarah: 275)

Pandangan ini juga yang mendorong maraknya perbankan syariah yang konsep keuntungan bagi penabung didapat dari sistem bagi hasil bukan dengan bunga seperti pada bank konvensional.

Karena menurut sebagian pendapat (termasuk Majelis Ulama Indonesia), bunga bank termasuk ke dalam riba. Wallahu a’lam.


Formula Bebas Riba Bebas Utang: Apa itu Riba? 
Bagi Antum yang sudah membaca Formula Bebas Riba Bebas Utang: Apa itu Riba? Dan ingin mendapatkan  Formula yang lebih lengkapnya silakan klik disini.

Posting Komentar

0 Komentar